logo Kompas.id
Politik & HukumKemandirian Masih Menjadi...
Iklan

Kemandirian Masih Menjadi Catatan

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RgGDsgdhvnnCtn9pNk_QBYH-BAo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-04-11-at-21.18.59.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS -  Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu masih perlu bekerja keras guna meyakinkan publik bahwa kedua institusi itu bisa mempertahankan kemandirian dalam merumuskan peraturan teknis. Kedua instansi itu perlu menjawab keraguan publik dalam penyusunan peraturan teknis yang masih tersisa menjelang Pemilu 2019.

Keraguan masyarakat atas kemandirian KPU dan Bawaslu dalam penyusunan aturan teknis itu tergambar dari hasil penelitian empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan, yakni Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Indonesia Corruption Watch. Survei bertajuk ”Evaluasi Satu Tahun Penyelenggara Pemilu Periode 2017-2022” tersebut dipaparkan di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000