logo Kompas.id
Politik & HukumPeluang Akomodasi Pemilih...
Iklan

Peluang Akomodasi Pemilih Masih Terbuka

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c_BoVGq__FCG-ZBK4ZXCKgPmjyA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180502dra17-5.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Peresmian Rumah Pintar Pemilu Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman berpidato saat acara peresmian Rumah Pintar Pemilu Nasional di Taman Pintar, Yogyakarta, Rabu (2/5/2018). Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut merupakan yang pertama dibangun di luar kantor KPU dan berskala nasional. KPU pada tahun ini menargetkan membangun 548 RPP di seluruh Indonesia sebagai sarana edukasi tentang demokrasi dan Pemilu kepada masyarakat.KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

JAKARTA, KOMPAS – Penyelenggara Pemilu masih mengupayakan agar hak pilih sekitar 849.000 calon pemilih yang dicoret dari daftar pemilih karena belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik tetap bisa diakomodasi. Komisi Pemilihan Umum mengupayakan agar sebagian besar dari jumlah pemilih itu bisa masuk dalam daftar pemilih sebelum batas waktu mulainya produksi surat suara Pilkada Serentak 2018.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penyusunan daftar pemilih berbasis KTP-el atau surat keterangan KTP-el. Pemilih yang belum memiliki bukti kependudukan itu tidak bisa diakomodasi dalam daftar pemilih.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000