logo Kompas.id
Politik & HukumSidang Tuntutan Aman...
Iklan

Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Ditunda

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/15MCK4ILWAjL7X6csSeTaiJcDMI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_21463564_135_0.jpeg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Tim Gegana melintas di depan bekas ledakan bom di Pos Polisi jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

JAKARTA, KOMPAS-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan kepada terpidana kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Jumat (11/5/2018).

Majelis hakim, yang diketuai Akhmad Jaini, mengabulkan permintaan jaksa untuk menunda pembacaan tuntutan karena ada kondisi teknis. ”Ada kendala teknis sehingga kami minta persidangan ditunda tanggal 18 Mei,” ujar salah satu jaksa penuntut umum, Anita Dewayani, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000