logo Kompas.id
Politik & HukumNasib Auditor Berakhir di Bui
Iklan

Nasib Auditor Berakhir di Bui

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FygtyY8i0vXVID13G6kA0SunObE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F512844_getattachment3deb9925-4898-4767-8e11-ec81225d71ba504228-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi (kiri) dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan tahanan oleh jaksa penuntut umum dari KPK saat digelar persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/2/2018). Budi dianggap terbukti bersalah menyuap auditor BPK, Sigit Yugoharto, dengan sebuah sepeda motor besar Harley Davidson.

Langkahnya berusaha secepat kilat meninggalkan Ruang Koesoemah Atmadja I, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/5/2018). Bahkan, kerabatnya spontan memeluk dan sigap menutup kamera seorang fotografer yang hendak mengabadikannya saat keluar ruang sidang. Tuntutan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan mengejutkannya.

Sebelumnya, auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Sigit Yugoharto, bersuara parau ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Arifin mengenai nota pembelaan. ”Izinkan saya berdiskusi dengan kuasa hukum saya, Yang Mulia,” ujarnya lirih menahan tangis lalu mendatangi tim kuasa hukumnya yang selanjutnya disepakati terdapat pleidoi pribadi dan pembelaan penasihat hukum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000