logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Suap Bukan Kasus...
Iklan

Dugaan Suap Bukan Kasus Pertama Dirwan

Oleh
Rhama Putra Jati dan Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
Pembekalan antikorupsi KPK di bandung
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (duduk di tengah) sedang mendengarkan LHKPN yang diumumkan oleh KPU kabupaten/ kota, paling kanan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud  sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. Ini bukan merupakan kasus pertama Dirwan berurusan  dengan hukum.

Sebelum berurusan dengan KPK, Dirwan yang saat ini merupakanKetua DPW Partai Perindo Bengkulu pernah mendekam di penjara untuk dua perkara yang berbeda. Pada 1985-1992, Dirwan ditahan di lembaga pemasyarakatan Cipinang karena kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000