logo Kompas.id
Politik & HukumKepala Daerah Diminta...
Iklan

Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Kesiagaan terhadap Ancaman Teror

Oleh
Mahdi Muhammad
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VkIj12ltTMgMhCVsPpb0vZvUdJU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180514_ENGLISH-TERORIS_B_web.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Polisi memeriksa warga dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Setelah diperiksa, warga tersebut tidak membawa benda yang membahayakan. Polisi meningkatkan kewaspadaan pascabom bunuh diri di sejumlah tempat di Surabaya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat meminta kepala daerah, baik di level provinsi, kota, maupun kabupaten, meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing pascateror bom di beberapa wilayah di Indonesia. Keterlibatan unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjadi tekanan utama imbauan pemerintah pusat tersebut.

Hal demikian termaktub dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ditandatangani Kamis (17/5/2018). Ada dua surat edaran yang dikeluarkan Tjahjo terkait dengan hal ini, satu untuk gubernur dan satu lagi untuk wali kota dan bupati.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000