logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Lanjutkan Kasus Bank...
Iklan

KPK Lanjutkan Kasus Bank Century

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDYU2uDa6EHb_RLrp3V1yfPHb2c=/1024x748/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_3362321_110_0-1.jpeg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Presiden Boediono mengakui telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Minggu (23/11/2013) Jakarta. dalam kasus Bank Century.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk  mengembangkan perkara Bank Century dari berkas milik mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. Keputusan ini diambil pimpinan KPK  setelah mendengar paparan dari tim penyidik dan penuntut umum bahwa kasus mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan bank gagal berdampak sistemik.

“Kalau yang itu akan kami teruskan. Untuk siapa yang disasar, tentu harus dilihat. Kalau yang sudah ditangani itu kan jelas menerima. Ada satu lagi waktu itu sudah meninggal. Tapi yang pasti akan kami lanjutkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (17/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000