logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Lanjutkan Penanganan...
Iklan

KPK Lanjutkan Penanganan Sejumlah Kasus Besar

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bddLYMs_ycJfeZOwbtNiplkwDhA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180405_ENGLISH-KPK_A_web-7.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

ILUSTRASI: Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi KTP Eletronik Setya Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/18). Tampak mantan Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahan menuju Lapas Sukamiskin, Bandung.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memiliki pekerjaan rumah untuk melanjutkan perkara yang belum rampung. Salah satu pekerjaan rumah itu adalah menyelesaikan penanganan perkara Bank Century.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, akhir pekan lalu, menegaskan bahwa KPK telah membuka kembali penanganan kasus Bank Century. KPK menelaah sejumlah nama yang pernah disebut bersama-sama mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya melakukan penyelewengan terkait fasilitas pendanaan jangka pendek, penentuan bank gagal berdampak sistemik, dan penyertaan modal sementara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000