MAGELANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memulai aktivitas penyortiran dan pelipatan 991.365 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/5/2018). Namun, pada hari pertama penyortiran, sudah diketahui banyak surat suara rusak.
”Melihat kondisi surat suara yang sudah dibuka dan disortir hingga siang tadi, dimungkinkan hari ini ada ratusan suara yang ditemukan cacat atau rusak,” ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin.
Hingga Senin siang, kondisi surat suara yang dinyatakan rusak adalah surat suara yang dipenuhi bercak tinta atau dicetak kabur, baik pada gambar maupun tulisannya. Selain itu, terdapat juga surat suara yang bagian tepinya terpotong.
Penyortiran dan pelipatan surat suara direncanakan akan berlangsung selama tiga hari. Karena belum tuntas dilaksanakan, jumlah keseluruhan surat suara yang cacat atau rusak belum didata lengkap.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan 126 warga yang dibagi dalam 21 kelompok, mewakili 21 kecamatan di Kabupaten Magelang. Tiap kelompok didampingi dan diawasi dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang juga terlihat membantu tugas pelipatan.
Hasyim, anggota PPK Tegalrejo, mengatakan, di kelompok Kecamatan Tegalrejo, dari 100 lembar surat suara yang disortir, 88 lembar ditemukan cacat karena bagian tepinya terpotong.
Sekalipun bagian yang terpotong itu tidak merusak gambar atau nama pasangan calon, menurut Hasyim, surat suara tersebut tetap tidak bisa dipakai.
”Bagian tepi yang terpotong berpotensi dicurigai menjadi syarat atau tanda bahwa pemilih harus memilih pasangan calon yang berada di dekat tepian yang terpotong tersebut,” ujarnya.