logo Kompas.id
Politik & HukumOptimalkan Perekaman Data...
Iklan

Optimalkan Perekaman Data Kependudukan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9dI8TKxqmsICCWKBRwyGY0U1oCs=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_27021135_94_1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11). Menjelang batas akhir pemutakhiran data pemiih sementara pada 20 November 2016, percepatan perekaman KTP elektronik terus dilakukan. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, dari 7,38 juta warga wajib KTP di Jakarta, baru sekitar 7,25 juta orang yang direkam datanya dan 6,98 juta orang yang dicetak e-KTP-nya.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri mengoptimalkan perekaman data kependudukan di 381 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ini agar mereka yang berhak memilih saat pemilihan tak kehilangan haknya.

Tak hanya itu, sejumlah anggota Komisi II meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama penyelenggara pemilu memikirkan solusi bagi calon pemilih yang tak terdaftar di daftar pemilih tetap dan tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman, tetapi berhak memilih dan mereka hendak menggunakan hak pilihnya tersebut saat hari pemungutan suara Pilkada 2018, 27 Juni 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000