JAKARTA, KOMPAS – Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri mengoptimalkan perekaman data kependudukan di 381 kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ini agar mereka yang berhak memilih saat pemilihan tak kehilangan haknya.
Tak hanya itu, sejumlah anggota Komisi II meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama penyelenggara pemilu memikirkan solusi bagi calon pemilih yang tak terdaftar di daftar pemilih tetap dan tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman, tetapi berhak memilih dan mereka hendak menggunakan hak pilihnya tersebut saat hari pemungutan suara Pilkada 2018, 27 Juni 2018.
Saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5/2018), Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan Komisi II menerima laporan banyaknya calon pemilih yang belum masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, mereka belum direkam data kependudukannya, sehingga belum memiliki KTP elektronik ataupun surat keterangan (suket).
Anggota Komisi II DPR dari Golkar Dadang S Muchtar mencontohkan, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih ada sekitar 8.000 orang yang belum direkam data kependudukannya.
Padahal mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pilkada, untuk bisa memilih, calon pemilih harus terdaftar di DPT. Jika tidak terdaftar di DPT, calon pemilih harus bisa menunjukkan KTP elektronik atau suket miliknya sebelum memilih.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan saat pemutakhiran data pemilih dilakukan, KPU menemukan 6,7 juta calon pemilih yang masuk kategori belum memiliki KTP elektronik atau belum bisa dipastikan memiliki KTP elektronik atau tidak. Setelah KPU berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan dinas dukcapil kabupaten/kota, dari jumlah itu, tersisa 849.633 calon pemilih.
“Data tersisa ini sudah kami serahkan ke Kemendagri untuk diteliti, juga sudah kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jajarannya sudah mencek data dari KPU tersebut. Dari jumlah tersebut, Kemendagri menemukan sebagian besar sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik, sehingga mereka tak akan kehilangan hak pilihnya di Pilkada 2018.
“Tinggal 161.024 orang yang tak bisa kami verifikasi. Sebab elemen datanya tidak lengkap, seperti tidak ada nama, nomor induk kependudukan atau tempat dan tanggal lahir. Jadi tidak jelas juga apa orang-orang ini ada atau tidak. Bisa juga memang ada tetapi karena mereka belum melakukan perekaman, orang itu belum ada di basis data kependudukan,” jelasnya.
Menurutnya, Kemendagri beserta disdukcapil kabupaten/kota telah melakukan berbagai cara, dan akan terus berupaya untuk menuntaskan perekaman. Dengan upaya yang telah dilakukan ini, hingga kini, tinggal tersisa sekitar lima persen atau sekitar sembilan juta orang yang belum melakukan perekaman.
Dia pun mendorong masyarakat untuk aktif melakukan perekaman. Jika memang masyarakat kesulitan ke disdukcapil untuk melakukan perekaman, disdukcapil bisa diundang agar turun ke tempat tinggal masyarakat. “Masyarakat yang belum melakukan perekaman dikumpulkan di satu tempat, biarkan petugas dari disdukcapil yang turun ke sana melakukan perekaman,” tambahnya.
Adapun terkait permintaan Komisi II agar dicarikan solusi bagi mereka yang belum masuk di DPT dan tidak memiliki KTP elektronik ataupun suket tetapi berhak memilih dan ingin menggunakan hak pilihnya di pilkada, Zudan mengatakan sulit. Ini karena UU Pilkada sudah mengatur pemilih harus terdaftar di DPT atau memiliki KTP elektronik atau suket.
“Aturan di UU Pilkada dibuat seperti itu karena pemerintah dan DPR berkeinginan membangun basis data kependudukan yang akurat. Jika kemudian dibuka lagi opsi lain di luar yang diatur di UU Pilkada, berarti kita bergerak mundur sedangkan perekaman saat ini sudah hampir tuntas,” jelasnya.