Tiga Posisi Komisioner KPU Palangkaraya Kosong Sementara
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah sudah dipilih tim seleksi. Empat dari lima komisioner itu merupakan pejabat aktif di KPU Kabupaten Katingan dan Kota Palangkaraya, dua daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam sebulan ke depan. Oleh karena itu, posisi-posisi tersebut menjadi kosong sementara.
Kelima nama yang akan dilantik sebagai komisioner KPU Kalteng adalah Wawan Wiraatmaja, Sastriadi, dan Harmain yang ketiganya merupakan komisioner KPU Kota Palangkaraya, Sapta Tjita yang masih aktif sebagai Ketua KPU Kabupaten Katingan, serta Eko Wahyu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng. Kelimanya dinyatakan lolos dalam surat Keputusan KPU Nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018.
Wawan Wiraatmaja mengatakan, dirinya akan segera diganti dalam mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Menurut Wawan, meskipun dirinya lolos dan akan dilantik di Jakarta, hal itu tidak akan mengganggu proses pilkada di Palangkaraya.
”Kami nanti akan tetap bisa membantu ke sana, jadi saya yakin tidak akan ada masalah,” ujar Wawan di Palangkaraya, Rabu (23/5/2018).
Dengan ditinggal tiga komisionernya, hanya akan tersisa Ketua KPU Kota Palangkaraya Eko Riyadi dan Ngismatul Choiriyah sebagai komisioner penanggung jawab logistik.
Eko menyebutkan, lolosnya tiga anggotanya itu tidak akan mengganggu jalannya pilkada jika proses pemilihan anggota baru dipercepat. Hal itu dilakukan karena pemilihan akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi.
”KPU Kota Palangkaraya secepatnya akan membuat surat penetapan PAW untuk mengisi kekosongan tiga anggota,” lanjut Eko.
Pemilihan dan pelantikan tiga anggota baru tersebut akan dilakukan setelah lima komisioner baru KPU Kalteng dilantik KPU Pusat. Pasalnya, pelantikan akan dilakukan oleh komisioner KPU Kalteng yang baru nanti.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU provinsi, sampai dipilih orang yang baru,” ucap Eko.