logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Setuju Kewenangan...
Iklan

Publik Setuju Kewenangan Berantas Terorisme

Oleh
ANUNG WENDYARTAKA/LITBANG KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Oh4neLoKWMaIaOD1JG5bTwG5WL8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180525_ENGLISH-TERORISME_A_web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/18). dengan agenda pengambilan keputusan RUU atas Perubahan UU no 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya disahkan menjadi Undang Undang. Hadir Menteri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah kanan) dan pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (dari kiri ke kanan).KOMPAS/ALIF ICHWAN

Revisi Rancangan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya disyahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR (25/5/2018). Rekaman opini publik menunjukkan persetujuan mayoritas responden terhadap poin-poin penting pencegahan dan penindakan terorisme.

Revisi RUU yang diajukan oleh pemerintah dan sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di DPR sejak awal tahun 2016 ini sempat mangkrak pembahasannya sejak Mei 2017 lalu. Teror bom bunuh diri yang terjadi terhadap tiga gereja dan Polrestabes Surabaya 10-13 Mei 2018 sehingga mengakibatkan menelan puluhan korban jiwa  menjadi faktor pendorong pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000