logo Kompas.id
Politik & HukumPencegahan Didorong Lebih...
Iklan

Pencegahan Didorong Lebih Efektif

Oleh
Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nldzmdSBA72aBm3TLzDLX8_povU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180525_ENGLISH-TERORISME_A_web-5.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/18). dengan agenda pengambilan keputusan RUU atas Perubahan UU no 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya disahkan menjadi Undang Undang. Hadir Menteri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah kanan) dan pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (dari kiri ke kanan).KOMPAS/ALIF ICHWAN

JAKARTA, KOMPAS – Sinergisitas antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan kementerian/lembaga dalam upaya mencegah benih-benih terorisme selama ini belum efektif. Dengan ditegaskannya kewenangan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru, situasi diharapkan berubah.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Antiterorisme, kewenangan BNPT yang selama ini hanya diatur melalui Peraturan Presiden, telah dibakukan dalam undang-undang. Tugas BNPT kini mencakup empat aspek. Pertama, merumuskan dan mengoordinasikan kebijakan, strategi dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000