BEKASI, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya sengketa lahan antarmasyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dan sengketa masyarakat dengan perusahaan swasta. Salah satu upaya antisipasi dilakukan dengan memberikan sertifikat gratis untuk masyarakat.
Hari Kamis (31/5/2018), giliran warga Jakarta Timur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Sertifikat untuk 3.026 pemilik lahan itu diserahkan langsung Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Asrama Haji Marga Jaya, Bekasi Selatan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah berupaya mempercepat pemberian sertifikat tanah untuk masyarakat karena masih banyaknya bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Padahal, sertifikat itu merupakan bukti sah kepemilikan tanah.
”Kenapa sertifikat ini sekarang kita percepat, kita berikan kepada masyarakat? Karena masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat,” katanya.
Masih banyaknya bidang lahan yang belum bersertifikat disebabkan minimnya penerbitan tanda hak atas tanah tersebut. Sebelumnya, dalam satu tahun, pemerintah hanya menerbitkan 400.000-500.000 sertifikat.
Kondisi itu mengakibatkan timbul banyak sengketa kepemilikan lahan di sejumlah daerah. Sengketa biasanya terjadi antarmasyarakat, antara masyarakat dan pemerintah, serta antara masyarakat dan pihak swasta.
”Setiap saya pergi ke daerah, keluhannya adalah sengketa lahan di mana-mana. Ada masyarakat dengan masyarakat, ada masyarakat dengan perusahaan, ada masyarakat dengan pemerintah, ada anak dengan bapaknya. Ini karena semua tidak pegang ini (sertifikat),” ujar Presiden Jokowi.
Karena itulah, pemerintah berupaya mempercepat pemberian sertifikat untuk lahan milik masyarakat. Dengan semakin banyaknyan lahan yang bersertifikat diyakini kasus-kasus sengketa lahan bisa diselesaikan. Begitu pula potensi sengketa lahan dapat diminimalisasi.
Selama tahun 2017, pemerintah membagikan 5 juta lembar sertifikat pada masyarakat. Tahun 2018 targetnya pemerintah membagikan sertifikat untuk 7 juta bidang lahan. Bahkan, pada tahun 2019 target akan ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat.