JAKARTA, KOMPAS - Proyek pembangunan infrastruktur di daerah terus menjadi sasaran korupsi. Perbaikan pengawasan internal terhadap pemerintah daerah mendesak dilakukan mengingat kejadian serupa terus berulang dan menghambat pembangunan.
Dalam dua hari terakhir, Rabu (6/6/2018) dan Kamis (7/6/2018), KPK melakukan kegiatan di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur. Kemarin, tim penyidik KPK menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Saat itu, Samanhudi tidak berada di tempat. KPK pun mendatangi rumah dinas Samanhudi, tetapi yang bersangkutan tidak ada.
Hingga semalam pukul 23.21, KPK belum memberi keterangan resmi tentang status Samanhudi.
Selain ruang kerja Samanhudi, penyidik juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blitar Hermansyah Permadi dan Sekretaris Dinas PUPR Heru Catur W.
Sehari sebelumnya, Rabu sore, penyidik KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno serta tiga orang dari pihak swasta, yakni Bambang Purnomo, Agung Priyatno, dan Susilo Prabowo, yang diduga selaku pemberi suap.
KPK juga mengamankan uang Rp 2,5 miliar yang disimpan di dalam kardus. Uang yang terdiri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu merupakan bagian dari komitmen fee yang disepakati antara pihak swasta dan kedua penyelenggara negara.
”Jadi, kasusnya (di Blitar dan Tulungagung) memang berbeda, tetapi pemberinya orang yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Penangkapan di Tulungagung berkaitan dengan proyek peningkatan dan pelebaran jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 24 miliar. Sementara di Blitar, penangkapan diduga terkait proyek pembangunan gedung sekolah yang mencapai Rp 23 miliar.
Hingga kini, KPK masih mendalami pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri saat ini tengah maju lagi dalam Pilkada Tulungagung
Secara terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menyampaikan, lebih dari 30 persen proyek infrastruktur disalahgunakan untuk memperoleh untung. ”Pengawasan internal pun mendesak. Ini sudah berulang kali dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menangani dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan, di antaranya di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau; proyek jalan di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang melibatkan mantan anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti; serta suap terkait pembangunan sekolah di Kabupaten Nganjuk.