JAKARTA, KOMPAS – Terduga kasus suap proyek infrastruktur, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar yang sempat hilang, akhirnya menyerahkan diri ke KPK. KPK menghargai sikap kooperatif Anwar tersebut.
Kini, penyidik KPK tinggal memburu Bupati Tulungagung Syahri Mulyo berkait suap proyek pemerintah daerah. KPK meminta Syahri meniru langkah Anwar untuk segera menyerahkan diri demi mempermudah proses hukumnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anwar menyerahkan diri dan datang ke Gedung KPK, Jakarat, pada Jumat (8/6/2018) pukul 18.30. KPK menghargai langkah kooperatif Anwar.
“Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kami menghargai penyerahan diri tersebut,” ujar Febri.
Sementara itu, keberadaan Syahri masih belum ditemukan. KPK mengimbau agar Syahri segera menyerahkan diri. Menurut dia, sikap kooperatif Syahri akan membantunya dalam proses hukum nanti.
“Untuk Bupati Tulungagung, kami juga mendapat informasi partai sudah mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” tutur Febri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (6/6/2018). Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno, serta tiga orang dari pihak swasta, yakni Susilo Prabowo (kontraktor), Bambang Purnomo, Agung Prayitno, dan Andriani. Namun, Anwar dan Syahri diduga telah melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan KPK.
Anwar dan Syahri menjadi tersangka karena keduanya diduga menerima suap. Keduanya menerima suap dari dua kasus yang berbeda. Namun, dari pemberi suap yang sama yakni Susilo Prabowo.
Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Susilo. Suap itu diduga terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar. Diduga, uang yang diterima Anwar adalah fee sebesar 8 persen dari total 10 persen yagn disepakati dari nilai proyek yang akan diberikan Susilo. Sedangkan, 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas.
Sementara itu, Syahri diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Susilo terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Uang itu diduga merupakan pemberian ketiga dari Susilo kepada Syahri. Syahri diduga sudah menerima uang sejumlah Rp 1,5 mliar sebelumnya dari Susilo yang kerap mendapat proyek di Tulungagung itu.