Pelayanan Kependudukan Tetap Buka Sepanjang Musim Liburan
Oleh
Mahdi Muhammad
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memutuskan untuk terus membuka pelayanan pencatatan data kependudukan dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Seluruh petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipi akan bekerja secara bergiliran dan dengan jadwal waktu tertentu untuk melayani warga yang membutuhkan layanan data kependudukan.
Hal demikian untuk mengejar warga yang belum memiliki KTP-el, khususnya di daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Direktur Jenderal Dukcapi Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Senin (11/6) mengatakan, hampir semua daerah menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.
“Ada edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk memberi pelayanan pada hari libur. Ini untuk mengejar perekaman,” kata Zudan. Kini, kata dia, hampir seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten bersiap untuk melayani Warga yang ingin memperoleh pelayanan data kependudukan.
Sebanyak 514 wilayah di Indonesia pada akhir bulan Juni ini akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Menyusul tahun depan, pemilihan presiden, Wakil presiden dan Anggota legislatif, baik di tingkat Pusat maupun daerah, akan berlangsung. KTP-elektronik menjadi hal yang wajib dimiliki bagi seorang warga negara yang ingin menggunakan hak pilihnya.
Untuk mengejar hal itu semua, Zudan mengatakan, seluruh daerah diminta untuk tetap membuka pelayanan data kependudukan, meski masing-masing membuka layanan dengan waktu yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Namun, rata-rata, seperti data yang disampaikan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, hingga H-1, seluruh dinas kependudukan dan pencatatan sipil membuka layanan data kependudukan meski hanya setengah hari.
Zudan mengatakan, momentum masa liburan ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang pulang kampung untuk sekalian mendaftar ulang atau memperbaiki data kependudukannya.
Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Gede Suratha menambahkan, dari laporan yang ia terima, hampir semua provinsi memberlakukan hal yang sama, yakni tetap membuka pelayanan musim liburan ini. Tidak hanya di Jawa Tengah, tapi di seluruh provinsi.
Data Ditjen Dukcapil, jumlah warga negara yang wajib memiliki KTP el sebanyak 189.630.855 jiwa. Pada saat rapat dengar pendapat umum antara Ditjen Dukcapil dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu pada 21 Mei 2018, jumlah warga yang belum melakkukan perekaman data kependudukan hanya tinggal lima persen atau Setara dengan 9 juta jiwa. Jumlah itulah yang kini tengah dicoba untuk dikurangi oleh Ditjen Dukcapil dengan metode layanan pada masa liburan ini.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pelayanan publik di saat musim liburan panjang ini menjadi komitmen bagi pemerintah untuk mensukseskan program data kependudukan hingga ke pelosok dan juga menjaga keikutsertaan warga dalam menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pemilu.