logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Akan Bertemu Presiden Joko...
Iklan

KPK Akan Bertemu Presiden Joko Widodo

Oleh
Riana Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/piDbGS1o0yObrvHuquACOdmK4vQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180605_ENGLISH-RUU-KUHP_A_web-8.jpg
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua dari kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas masuknya delik korupsi ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana seusai libur Lebaran. KPK berharap pertemuan itu bisa menghasilkan jalan keluar atas perbedaan pendapat antara KPK dan pemerintah mengenai persoalan tersebut.

”KPK menyambut baik pernyataan Presiden yang akan menyediakan waktu bertemu KPK setelah Lebaran ini khusus membahas RKUHP. Kami percaya Presiden telah banyak mendengar penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk tim perumus. Kami juga percaya komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi masih kuat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000