logo Kompas.id
Politik & HukumMasih Bolos, Tunjangan PNS...
Iklan

Masih Bolos, Tunjangan PNS Akan Dipotong

Oleh
Nina Susilo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B6eqCyT57pzvXhhNvyV26mv7AxA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20170702acif.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Suasana di obyek Wisata Pasir Putih Pantai Delegan di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur Sabtu (1/7). Selama Libur Lebaran terhiting Minggu (25/6) hingga Minggu (2/7) pengunjung per hari rata-rata mencapai 10.000. Pemasukan selama sepekan diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Musim liburan juga menjadi berkah bagi pedagang dan penjual makanan di obyek wisata tersebut. Tentunya setelah berlibur merayakan Idul Fitri, Kamis (21/6/2018) ini, saatnya PNS kembali masuk ke kantor untuk bekerja kembali.

JAKARTA, KOMPAS-Aparatur sipil negara semestinya tak membolos pada hari pertama kerja, Kamis (21/6/2018), setelah cuti bersama Idul Fitri. Pegawai yang masih mangkir, meski sudah diberi waktu cukup untuk libur dan cuti bersama, akan dikenai sanksi ringan hingga berat, juga akan dipotong tunjangannya.

”Saya percaya, Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam keterangan yang diterima Kompas, Rabu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000