logo Kompas.id
Politik & HukumNetralitas ASN Masih Diragukan
Iklan

Netralitas ASN Masih Diragukan

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VsMCvRuxboV06aHfpW3Z1tb_jXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F1529836087793.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Diskusi bertajuk \'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018\' di Jakarta, Minggu (24/06/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Netralitas aparatur sipil negara masih diragukan karena masih ditemui berbagai pelanggaran jelang pemilihan kepala daerah. Namun, permasalahan itu tidak pernah putus karena putusan sanksi bagi pelanggar kembali lagi kepada kepala daerah yang notabene ingin mencalonkan diri lagi dalam pemilu. Tidak adanya penindakan yang jelas dan tegas terhadap pelanggar ini membuat masalah netralitas ASN itu terus terjadi berulang setiap pemilu.

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Januari hingga 31 Mei 2018, sebanyak 748 ASN terlibat dalam pemilihan kepala daerah di 171 daerah yang akan menggelar pemilu pada 27 Juni mendatang. Pelanggaran itu di antaranya ASN ikut serta dalam deklarasi, ikut berkampanye melalui media sosial dengan atribut ASN, dan mengimbau ASN lain untuk memilih pasangan calon tertentu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000