Bantu Kepolisian, Kodam IX/Udayana Kerahkan 9.300 Tentara
Oleh
Cokorda Yudistira
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Tentara Nasional Indonesia mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengamankan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, Rabu (27/6/2018). Khusus di wilayah kerja Komando Daerah Militer IX/Udayana, sekitar 9.300 tentara dikerahkan untuk membantu polisi.
Wilayah kerja Kodam IX/Udayana meliputi tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Di Bali, Kodam IX/Udaya membantu kepolisian daerah setempat dengan mengerahkan mengerahkan sekitar 3.300 tentara. ”Kami mendukung Polda Bali dalam rangka pengamanan,” kata Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal Benny Susianto di Denpasar, Selasa (26/6/2018).
Benny mengatakan, Kodam Udayana turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan agar Pilkada 2018 di Bali dan Nusa Tenggara dapat berjalan tertib dan lancar.
Kodam IX/Udaya juga mengerahkan masing-masing sekitar 3.000 personel untuk membantu Kepolisian Daerah NTB dan NTT. ”Kami bersama kepolisian berupaya mencegah terjadinya hal-hal negatif,” ujar Benny.
Terkait kondisi Bali menjelang hari pemungutan suara, Rabu (27/6/2018), Benny menilai kondisi keamanan Bali masih terjaga dan kondusif. Ia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di Bali agar bersama-sama menjaga keamanan Bali dan tidak terpancing isu yang meresahkan terkait proses pilkada.
”Mudah-mudahan masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kami berharap masyarakat legowo (ikhlas) menerima siapa pun yang menang,” kata Benny.
Benny menegaskan, TNI netral dalam pemilu, termasuk pilkada. Netralitas TNI juga sudah berulang kali ditegaskan pimpinan TNI selain sudah diatur dalam undang-undang.
”Saya juga berpesan agar media dan masyarakat ikut mengawal. Kalau ada anggota (tentara) yang tidak netral, laporkan,” kata Benny.
Datangi pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar tidak menyiapkan tempat pemungutan suara khusus yang ditempatkan di rumah sakit dan rumah tahanan. Pihak KPU Kota Denpasar akan mengirimkan petugas untuk mendatangi pemilih yang berada di rumah sakit dan rumah tahanan pada hari pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan di KPU Kota Denpasar, Selasa. ”Petugas TPS yang akan datang ke rumah sakit dan rumah tahanan dengan didampingi pihak kelompok penyelenggara pemungutan suara dan saksi dari TPS terdekat,” kata Darmawan.
Terdapat sekitar 18 rumah sakit dan 6 rumah tahanan di Kota Denpasar. Menurut Darmawan, petugas TPS dan pihak KPPS serta saksi-saksi datang ke rumah sakit dan rumah tahanan setelah pukul 12.00 Wita. Adapun surat suara yang dipergunakan adalah surat suara cadangan dari TPS terdekat.
Satu hari menjelang hari pemungutan suara itu, KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 yang dinyatakan rusak atau cacat dan surat suara sisa. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara sisa dan surat suara rusak itu disaksikan sejumlah pihak, antara lain Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Kota Denpasar.