logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Kaltim Kaji Pemungutan...
Iklan

Bawaslu Kaltim Kaji Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yaASbcBcPC1FaQ3VPf7DlFsGxIU=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180121ANTARA02.jpg
Antara/Destyan Sujarwoko

Ilustrasi pencocokan nama pemilih

SAMARINDA, KOMPAS - Sejumlah dugaan pelanggaran saat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur akan didalami. Salah satunya adalah surat suara yang tidak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan ini bisa mengarah ke pemungutan suara ulang. Sementara itu, partisipasi pemilih dalam Pilgub yang rendah, ikut disebabkan karena lemahnya pendataan.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul, Kamis (28/6/2018), mengatakan, ada beberapa temuan dugaan pelanggaran saat berlangsungnya pencoblosan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah tidak ditandatanginya surat suara di dua TPS di Kelurahan Karang Mumus, Samarinda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000