Besok Pemilihan Susulan di Tiga TPS Pilkada Kota Tangerang
Oleh
Pingkan Elita Dundu
·1 menit baca
TANGERANG, KOMPAS - KPU Kota Tangerang memutuskan tiga TPS akan melakukan Pemilihan Wali Kota Tangerang dan wakilnya periode 2018-2023 secara susulan, Jumat (29/6/2018). Waktu pelaksanaan itu mulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Ketiga TPS yang melakukan pencoblosan susulan itu adalah
Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang di TPS 14/17, Kelurahan Kelapa Indah dan RS Usada Insani, Kelurahan Buaran Indah satu PTS yakni 33/25.
Di kedua rumah sakit itu ada sebanyak 59 pemilih yang belum mengikuti pencoblosan untuk menyalurkan suaranya dalam Pilkada ini.
"Kamis sudah mendapat surat rekomendasi dari Panwaslu Kota Tangerang untuk melakukan Pilkada susulan di ketiga TPS ini," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Kamis (28/6/2018) sore.
Surat Panwaslu Kecamatan Tangerang melalui Surat Nomor 103/PW/K.PANWASLU_KAC.TNG/VI/2018 tertanggal, 28 Juni 2018
Untuk pelaksanaan pemilihan susulan dilakukan oleh KPU/PPK/PPS/KPPS.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah mengirim surat merekomendasi kw KPU Kota Tangerang untuk menggelar pemilihan susulan di dua RS tersebut.
Rekomendasi ini diberikan karena ada 59 pemilih yang sudah mengantongi formulir A5, tetapi tidak dapat memilih karena tidak ada penyelenggaraan pemilihan di tempat tersebut.
Di RSU Usada Insani terdapat 25 pemilih yang belum ikut memilih. Sementara 34 pemilih lainnya di RSU Kota Tangerang.