Partai Golkar Minta Publik Tunggu Penetapan KPU Kota Makassar
Oleh
E01
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Partai Golkar meminta masyarakat bersabar menunggu penetapan resmi hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sesuai undang-undang, KPU merupakan pihak yang berwenang dalam menetapkan hasil pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.
Pilkada Kota Makassar pada 27 Juni lalu diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi dan kotak kosong. Pasangan Arifuddin didukung Partai Golkar, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewick F Paulus di Jakarta, Senin (2/7/2018), mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap menunggu hasil rekapitulasi Pilkada Kota Makassar yang akan diputuskan dalam rapat pleno KPUD Kota Makassar. Hal ini merupakan langkah bijak untuk menghindari berbagai asumsi yang tidak baik.
“Kita evaluasi apakah mesin partai sudah bergerak secara optimal. Kita juga melihat sejauh apa kinerja dari Panwaslu di sana, apakah sudah melakukan pekerjaan secara baik dan benar. Kemudian petugas yang terkait dengan pengamanan,” ujar Lodewijk.
Dari 171 daerah yang menggelar pilkada, sebagian besar calon yang diusung dan didukung Partai Golkar unggul dari pasangan lain. Menurut Lodewijk, hasil kalah atau menang dalam Pilkada Serentak 2018, seluruh jajaran Partai Golkar tetap mengevaluasinya untuk persiapan Pemilu 2019.
“Ini menjadi pembelajaran kita untuk membenahi sistem yang ada untuk menghadapi pileg dan pilpres. Lebih baik kita melihat ke dalam daripada cenderung melihat ke luar,” pungkasnya.