logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Internal Pemerintah...
Iklan

Pengawasan Internal Pemerintah Masih Lemah

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DZw_dc3CMuVMbj1CVmas8QpLc6Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_ENGLISH-GUBERNUR_B_web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seusai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/18) akhirnya ditahan.

JAKARTA, KOMPAS - Praktik korupsi di Aceh masih terjadi karena lemahnya peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah. Peran APIP yang sebenarnya sangat penting untuk mengawasi pelaksanaan dana otonomi khusus selama ini diakui belum optimal karena alokasi anggaran masih tersentralisasi di provinsi, dan tanpa adanya intervensi dari pusat.

Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Pemerintah Aceh, DKI Jakarta, dan Yogyakarta pada Direktorat Penataan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Raden Sartono mengatakan, setelah dana itu sampai di pemerintah provinsi, sesuai Qanun Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Dana Otsus, pelaksanaan pengelolaan dana langsung sepenuhnya di bawah pemerintah provinsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000