logo Kompas.id
Politik & HukumBerkas Markus Nari Masih...
Iklan

Berkas Markus Nari Masih Dilengkapi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dMpvziJ8cgsKoz1lIb7ZlRfet0w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180405_ENGLISH-KPK_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi KTP Eletronik Setya Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/18). Tampak mantan Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahan menuju Lapas Sukamiskin, Bandung.KOMPAS/ALIF ICHWAN *** Local Caption *** KPK Eksekusi Setya Novanto - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi KTP Eletronik Setya Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/18). Tampak mantan Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahan menuju Lapas Sukamiskin, Bandung.

JAKARTA, KOMPAS-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dengan tersangka Markus Nari, Senin (9/7/2018).

Kali ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, seperti mantan Sekretaris Jenderal Yuswandi Temenggung dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil   Zuhdan Arif Fakhrulloh, dimintai keterangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000