KUPANG, KOMPAS — Empat pasangan calon bupati-wakil bupati di Nusa Tenggara Timur, yakni tiga pasangan dari Kabupaten Rote Ndao, dan satu pasangan dari Kabupaten Manggarai Timur, menggugat hasil pilkada di daerah mereka masing-masing ke Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, penetapan calon gubernur-wakil gubernur NTT, Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi, juga masih harus menunggu keputusan dari MK.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosefat Koli, di Kupang, Selasa (10/7/2018), mengatakan, 10 kabupaten dari 22 kabupaten/kota di NTT yang menyelenggarakan pemilu bupati-wakil bupati telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon). Hasil rekapitulasi 22 paslon bupati-wakil bupati mendukung, sementara empat paslon menolak dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),
”Empat paslon yang menolak itu, tiga paslon dari Rote Ndao, yakni Messakh Ninihitu-Semuel Penna, Jonas Lun-Adolfinah Koamesah, dan Bima Fanggidae-Errens Pella, dan paslon dari Manggarai Timur, yakni Tarsis Syukur-Yoseph Byron Aur. Kita menunggu sidang MK untuk menentukan gugatan itu,” kata Koli.
Gugatan itu diserahkan langsung oleh pengacara dan tim sukses dari empat paslon masing-masing, Senin (9/7/2018) di MK. MK akan memeriksa bahan gugatan. Jika ada perbaikan, MK memberikan kesempata tiga hari kepada penggugat untuk melakukan perbaikan.
Messahk Nunuhitu mengajukan gugatan ke MK karena ada berbagai kecurangan yang diduga dilakukan paslon Paulina Haning-Stefanus Saek sebagai pemenang pemilu sesuai hasil rekapitulasi KPU. Paulina Haning adalah istri Bupati Lens Haning, yang diduga mendapat dukungan kuat dari pemda dalam pemilihan itu.
Pengerahan PNS, penggunaan kendaraan dinas, dan politik uang sangat masif di semua kecamatan, tetapi tertangkap tangan di Kecamatan Rote Barat Daya. Surat keterangan (suket) pencoblosan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 14.000, melebihi angka pemilih yang tidak memiliki KTP, yakni 5.000 pemilih. Selain itu, masih ada suket yang dikeluarkan camat.
Ada pula pemilih yang mencoblos dua kali di TPS. Hal ini sengaja dilakukan KPPS di sejumlah TPS dengan cara memberikan dua lembar surat suara untuk paslon bupati.
Meski demikian, jika ditetapkan dan dilantik sebagai bupati Rote Ndao, dia adalah perempuan pertama di NTT yang menjadi bupati setelah 60 tahun provinsi ini terbentuk. Sebelumnya, yakni pada 2016, drh Maria Geong pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Manggarai Barat.
Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, hasil rekapitulasi surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur NTT menunjukkan, Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi memperoleh dukungan suara terbanyak, yakni 838.213 (35,60 persen) suara, Marianus Sae-Emi Nomleni sebanyak 603.822 (25,64 persen) suara, Eston Foenay-Chris Rotok sebanyak 469.025 (19,92 persen) suara, dan Beny Kabur Harman-Benny Litelnoni sebanyak 443.976 (18,85 persen) suara.
”Meski mendapatkan dukungan suara terbanyak masyarakat NTT, penetapan atas pasangan calon ini menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi. KPU hanya menetapkan hasil pemilihan, yakni Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi mendapat dukungan suara terbanyak dari masyarakat,” kata Maryanti.
Sementara itu, hasil rekapitulasi pemilihan bupati-wakil bupati di 10 kabupaten di NTT menyebutkan, paslon perseorangan, yakni Fransiskus Robertus Diogo-Rimanus Woga, memenangi Pilkada Sikka. Pada Pilkada Ende, perolehan suara terbanyak dari paslon Marsel Petu-Djafar Achmat.
Di Kabupaten Nagekeo, perolehan suara terbanyak diraih Johanes Don Bosco Do-Marianus Waja. Manggarai Timur dimenangi Andreas Agas-Jaghur Stefanus. Timor Tengah Selatan dimenangi oleh Eugusen Piter Tahun-Jhony Konay.
Pemilihan di Kabupaten Alor dimenangi Amon Djobo-Imran Duru, Rote Ndao oleh Paulina Haning-Stefanus Saek, Sumba Barat Daya oleh Kornelis Kodi Mete-Christian Taka, Sumba Tengah oleh Paulus Limu-Daniel Landa, dan Kabupaten Kupang oleh Korinus Masneno-Jerry Manafe.