logo Kompas.id
Politik & HukumDua Juta Pemilih Masih Perlu...
Iklan

Dua Juta Pemilih Masih Perlu Diakomodasi

Oleh
Antony Lee
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U1pF-g1Xbjlg48F2Vxe8dGb8w9A=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180121ANTARA02.jpg
Antara/Destyan Sujarwoko

Ilustrasi pencocokan nama pemilih

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum mengakomodasi sekitar dua juta pemilih yang hingga kini diduga belum masuk daftar pemilih sementara Pemilu 2019. Para pemilih tersebut diharapkan bisa dimasukkan dalam DPS hasil perubahan yang akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu, KPU di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 menyusun DPS Pemilu 2019 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 dengan ditambah pemilih pemula dalam DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu). Sebelumnya, KPU pada 23 Juni lalu menetapkan DPS Pemilu 2019 mencapai 186,3 juta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000