logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Mulai Terima Laporan...
Iklan

KPK Mulai Terima Laporan Kekayaan

Oleh
(E03)
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sToONUjxJ5Sws8h8ra1eDloE5GE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F520588_getattachment00bf90e7-5ec5-4667-8d70-3b2ba4e74d8a511976.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pelatihan e-LHKPN - Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis pengisian LHKPN secara elektronik kepada para Hakim Agung dan stafnya di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (13/3). Kegiatan tersebut menjadi bagian dalam mendukung peningkatan transparansi, integritas dan akuntabilitas badan peradilan.Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)13-03-2018

JAKARTA, KOMPAS-Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sejak pendaftaran bakal calon dibuka pada Senin (9/7/2018), tercatat 305 orang memproses laporan mereka.

Pelaporan itu sebagai satu dari syarat bagi bakal calon anggota DPD yang diatur dalam Pasal 60 Angka (1) Huruf u Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018. Pasal itu mewajibkan pihak perseorangan peserta pemilu melaporkan kekayaan kepada instansi berwenang, dalam hal ini KPK, agar dapat menjadi bakal calon perseorangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000