Iklan
Cermati 2,4 Juta Pemilih Tambahan
Oleh
Anthony Lee
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan, ada 2.472.684 pemilih pada pilkada serentak 2018 yang digelar di 171 daerah yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Terkait temuan tersebut, anggota Bawaslu M Afifuddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/7/2018), menyampaikan, Bawaslu akan mendorong agar KPU bisa memverifikasi pemilih DPTb itu agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) Pemilu 2019. Sebab, DPT Pilkada 2018 dijadikan sebagai basis penentuan DPS Pemilu 2019 sehingga pemilih DPTb hampir dipastikan belum masuk DPS.
Editor:
Bagikan