logo Kompas.id
Politik & HukumCermati 2,4 Juta Pemilih...
Iklan

Cermati 2,4 Juta Pemilih Tambahan

Oleh
Anthony Lee
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0XVcCBhAtOTVrdNL43t14VKFd9Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712_PILKADA_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pilkada - Konperensi pers yang di adakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/18). di hadiri (dari kiri ke kanan) anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Abhan, anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Konpers menjelaskan bahwa Bawaslu merilis data pelanggaran selama Pilkada 2018. Bawaslu mencatat terdapat 3.133 kasus pelanggaran baik berupa hasil temuan maupun hasil laporan.

JAKARTA, KOMPAS-Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan, ada 2.472.684 pemilih pada pilkada serentak 2018 yang digelar di 171 daerah yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Terkait temuan tersebut, anggota Bawaslu M Afifuddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/7/2018), menyampaikan, Bawaslu akan mendorong agar KPU bisa memverifikasi pemilih DPTb itu agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) Pemilu 2019. Sebab, DPT Pilkada 2018 dijadikan sebagai basis penentuan DPS Pemilu 2019 sehingga pemilih DPTb hampir dipastikan belum masuk DPS.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000