JAKARTA, KOMPAS - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/7/2018), saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik di Riau.
Eni jadi anggota DPR 2014-2019 kesembilan yang terjerat korupsi. Sebelumnya, KPK telah menangani perkara korupsi yang melibatkan Andriansyah (PDI-P), Patrice Rio Capella (Nasdem), Dewie Yasin Limpo (Hanura), dan Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P). Selain mereka, ada juga Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN), Putu Sudiartana (Demokrat), Yudi Widiana (PKS), Setya Novanto (Golkar), dan Amin Santono (Demokrat).
”Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta. Ada juga barang bukti sementara uang Rp 500 juta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, semalam.
Eni dijemput penyidik KPK kemarin sekitar pukul 15.00 saat berada di rumah dinas Idrus. Politisi Golkar, Maman Abdurrahman, melihat penjemputan Eni. Saat itu, mereka sedang menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.
Maman juga menyatakan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Menteri Sosial. ”Sekitar pukul 15.00 datang petugas KPK menemuinya untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik (surat perintah penyidikan),” ujarnya.
Bukan penerimaan pertama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang diduga diterima Eni melalui staf ahlinya ini bukan yang pertama. Setidaknya sudah ada dua penerimaan sebelumnya yang diduga terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik. Eni adalah istri dari Bupati Temanggung Al Khadziq yang baru terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta. Ada juga barang bukti sementara uang Rp 500 juta
Dari delapan orang yang ditangkap bersama Eni, salah satunya adalah Johannes B Kotjo, konsultan dari perusahaan energi Blackgold Natural Resources. Perusahaan multinasional ini baru mengantongi letter of intent (nota kesepakatan) untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Riau sekitar awal 2018.
Blackgold tergabung dalam konsorsium yang juga terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara Batubara, PT Pembangkitan Jawa-Bali, dan China Huadian Engineering.
Hingga berita ini diturunkan, kesembilan orang itu masih diperiksa penyidik KPK hingga batas waktu 1 x 24 jam. KPK akan mengumumkan status hukum orang-orang tersebut.
Terkait dengan penangkapan Eni, Ketua DPR Bambang Soesatyo belum bisa berkomentar. ”Tunggu pengumuman resmi KPK,” ujarnya.