logo Kompas.id
Politik & HukumKomitmen Kepala Daerah Jadi...
Iklan

Komitmen Kepala Daerah Jadi Syarat Utama

Oleh
Riana Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b0PGrogTfEfkBB-5gezLsMSG3c0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180710_ZUMI-ZOLA_A_web.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Zumi Zola Tahanan KPK - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah diperiksa, Senin (9/4/2018). Zumi Zola resmi menjadi tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS-Terganjalnya pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah daerah tidak bisa dilepaskan dari komitmen para kepala daerah.

KPK sebenarnya sudah hadir di  542 pemerintah daerah yang tersebar di 34 provinsi untuk memberi asistensi dan bantuan teknis dalam rangka membangun sistem pemerintahan yang baik di daerah. Namun, sejumlah daerah yang telah menjalin kerja sama dengan KPK itu justru menjadi daerah yang pimpinannya ditangkap KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000