logo Kompas.id
Politik & HukumWaspadai Penggalangan Dana...
Iklan

Waspadai Penggalangan Dana pada Tahun Politik

Oleh
A Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ftZyRzRMtOUlM6nfVQXPH5vlXx8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_GUBERNUR_A_web.jpg
Kompas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri ) hadir dan menyaksikan petugas dari KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan  terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/18). (ILUSTRASI)

JAKARTA, KOMPAS - Potensi penyelewengan keuangan dari sejumlah penyelenggara negara untuk mencari modal dalam kontestasi menjelang Pemilu 2019 dinilai sangat besar. Apalagi partai politik selama ini masih mengandalkan dana dari setoran dan sumbangan kader serta anggotanya untuk menggerakkan mesin partai guna merebut suara pemilih.

Penangkapan pimpinan Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih, yang diduga korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7/2018), belum tentu terkait Pemilu 2019. Namun, Eni tercatat sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif (caleg) Golkar untuk Pemilu 2019 yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000