JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo segera mengumpulkan para ketua umum partai politik pendukung untuk membahas persiapan Pemilihan Umum 2019. Para petinggi parpol pendukung akan dimintai pertimbangan untuk menetapkan bakal calon wakil presiden pendamping Jokowi.
"Presiden akan berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai pendukung. Nama-nama (cawapres) yang digodok akan dikonsultasikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo di kantornya, Selasa (17/7/2018).
Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu belum dapat memastikan kapan pertemuan antara Jokowi dengan para ketua umum parpol pendukung digelar. Selain itu, Pramono juga tidak bersedia menyebut nama-nama bakal cawapres yang akan dikonsultasikan dengan parpol pendukung Jokowi.
Mantan Wakil Ketua DPR itu hanya menyampaikan bakal cawapres adalah sosok yang bisa menambah tingkat keterpilihan Jokowi dalam Pemilu. Rencananya, nama cawapres Jokowi akan diumumkan mendekati penutupan pendaftaran capres-cawapres pada 10 Agustus mendatang.
Uji Materi
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada Rabu (18/7/2018) ini. Sejumlah permohonan uji materi terkait UU Pemilu akan disidangkan di hari yang sama, termasuk uji materi mengenai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden yang belum pernah dua kali menjabat.
Gugatan itu diajukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang merasa dirugikan atas berlakunya Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 itu. Pasal tersebut mengatur, calon presiden dan wakil presiden yang sudah dua kali menjabat baik berturut-turut maupun tidak berturutan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilpres.
Perindo merasa dirugikan karena pasal tersebut menghalanginya partai tersebut untuk mencalonkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Ketika adanya gugatan ini disampaikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menghindar. “Jangan tanya saya, bukan saya yang memilih,” ujarnya.
Kalau MK akhirnya mengabulkan uji materi ini, Wapres Kalla pun tak ingin menjawab tegas. “Nanti kita lihatlah perkembangannya, kan kita tidak bicara pribadi saja, tapi bicara tentang bangsa ke depan,” katanya sambil tersenyum.
Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi meyakini bahwa Jusuf Kalla sesungguhnya bersedia mendampingi Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019 bila aturan memungkinkan.
“Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu. Dan itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri. Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok ‘kan mulai sidang itu,” tuturnya kemarin.
Selain uji materi mengenai syarat pencalonan, MK juga akan menyidangkan uji materi tentang syarat ambang batas pencalonan presiden yang diatur di dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Menambah suara
Terkait nama-nama calon wakil presiden yang disebut-sebut dipertimbangkan Joko Widodo untuk maju dalam Pilpres 2019, Kalla juga mengingatkan bahwa siapapun itu harus mampu menambah suara pasangannya. “Pokoknya harus menambah (suara), minimum 15 persen,” ujarnya.
Pasangan calon yang mengombinasikan representasi Jawa dan luar Jawa juga dinilai masih perlu dipertimbangkan. Sebab, kata Kalla, orang Indonesia masih memilih sesuai kesamaan dan kedekatannya. Populasi penduduk Jawa berkisar 60 persen, sedangkan luar Jawa sekitar 40 persen.
Sejauh ini, terdapat sepuluh nama yang disebut sebagai kandidat cawapres pendamping Joko Widodo. Dari kalangan profesional, tercatat nama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan pengusaha Chairul Tanjung.
Dari tokoh agama, terdapat nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin, mantan Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Selain itu, tiga ketua umum parpol yakni Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, dan M Romahurmuziy termasuk dalam nama-nama yang digodok. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga ditimang sebagai salah satu calon. Selain itu, masih ada nama Tuan Guru Bajang Zainul Majdi mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Adapun partai politik pendukung Joko Widodo semakin tegas. Beberapa partai yang sejak awal mendeklarasikan dukungannya adalah PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura. PKB, menurut Anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq, tetap akan mendukung Joko Widodo kendati calon wapres yang ditawarkan PKB yakni Muhaimin Iskandar tak dipilih.