logo Kompas.id
Politik & HukumDPD Harus Mampu Mempengaruhi...
Iklan

DPD Harus Mampu Mempengaruhi DPR

Oleh
A Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-qmL2YWFc64tJGyAYLKLSD5gRy4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F524211_getattachmentfd71137e-954f-4aea-8cc3-e08a3d4bcd79515595.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Secara bersama-sama, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memainkan angklung bertajuk Harmony in Unity dalam acara Presidential Lecture bagi CPNS di Istora Senayan, Jajarta, selasa (27/3/2018). Dalam paparannya Presiden Joko Widodo ingin agar Aparatur Sipil Negara melek teknologi Dan selalu ingin tahu perkembangan jaman sehingga tidak ketinggalan jaman. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Daerah diharapkan tidak sebatas mengeluarkan rekomendasi penghentian revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diinisiasi oleh DPR. Seharusnya DPD juga mampu memengaruhi DPR agar mengurungkan niatnya saat pembahasan revisi.

Apalagi tak hanya DPD yang menolak revisi itu. Tidak sedikit kalangan akademisi yang juga menolaknya karena revisi bertentangan dengan arah dari reformasi birokrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000