Fasilitas untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin akan ditinjau ulang dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kinerja 50 pegawai fungsional di lapas itu juga akan dinilai kembali.
BANDUNG, KOMPAS - Keberadaan semua sarana-prasarana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, akan ditinjau ulang. Begitu pula dengan 50 tenaga fungsional umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengevaluasi kinerja mereka.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan yang dilakukan oleh pejabat baru pascapenangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, 21 Juli lalu.
”Sebagai prioritas pembenahan manajemen pemasyarakatan, salah satunya menyangkut sarana dan prasarana yang akan ditinjau ulang, apakah sudah sesuai dengan standar atau tidak. Sarana lapas harus mengacu peraturan perundang-undangan, juga perlindungan HAM (hak asasi manusia),” kata Kepala Lapas Sukamiskin yang baru, Tejo Harwanto, sesuai acara serah terima jabatan dari Pelaksana Harian Kusnali di Bandung, Senin (30/7/2018).
Tejo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia menggantikan Wahid yang ditangkap KPK terkait praktik suap serta jual-beli fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin. Wahid, yang baru memimpin Lapas Sukamiskin pada Maret 2018, diduga menerima suap Rp 47,7 juta, 410 dollar Amerika Serikat, serta dua mobil, yakni Mitsubishi Triton dan Mitsubishi Pajero.
Selain kepala lapas, 16 pejabat struktural di lingkungan Lapas Sukamiskin juga diganti.
Selain kepala lapas, 16 pejabat struktural di lingkungan Lapas Sukamiskin juga diganti. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Indro Purwoko serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jabar Alfi Zahrin pun turut dicopot dari jabatannya. Posisi keduanya digantikan oleh Ibnu Chuldun yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Krismono yang sebelumnya Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Penilaian kemampuan
Pelaksana Harian Kakanwil Kemenkumham Jabar Dodot Adikoeswanto yang hadir dalam serah terima jabatan tersebut mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengujian atau penilaian kembali terhadap 50 tenaga fungsional umum.
”Mereka akan dilihat lagi, misalnya petugas keamanan yang ditempatkan sebagai penjaga pintu utama apakah benar-benar mempunyai kemampuan atau cocok untuk ditempatkan di bagian itu. Jika tidak, mereka dimungkinkan dapat dipindah ke lapas lain yang masih dalam wilayah Jabar,” ujar Dodot.
Menurut dia, penilaian kembali itu penting dilakukan mengingat sejumlah aturan di lingkungan lapas dilanggar. Hal itu, misalnya, terkait pemberian izin berobat ke rumah sakit di luar lapas yang sebenarnya sudah sangat ketat. Akan tetapi, kasus suap masih sering terjadi. Ini menandakan adanya masalah di tataran integritas petugas lapas.
Uang tunai ditekan
Secara terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Jeera Foundation, Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, dan Nuro meluncurkan dompet elektronik bernama Jeera Wallet. Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan penyimpangan terkait peredaran uang tunai di lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, sistem ini diharapkan dapat menekan peredaran uang tunai di dalam lapas sehingga transaksi dilakukan secara nontunai. ”Kami ingin melakukan suatu perbaikan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mentalitas. Dengan adanya sistem itu, semoga dapat terwujud transparansi dan akuntabilitas,” kata Utami.
Dalam sistem Jeera Wallet, tiap penghuni lapas yang terdaftar pada sistem bisa bertransaksi dengan otentifikasi melalui sidik jari. Pengisian saldo Jeera Wallet dilakukan oleh pihak keluarga dengan mekanisme tertentu.