logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Siapkan Jurus Hadapi...
Iklan

KPU Siapkan Jurus Hadapi Gugatan Caleg Eks Koruptor

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y1Goai3ILN5pL4AWFFikWZxNyLA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180803_ENGLISH-HAL-6-TAJUK-C_web-1.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (keempat kiri) bersama pimpinan KPU lainnya serta anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin (kiri), saat Rapat Koordinasi Mekanisme Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018). Rapat itu diikuti perwakilan partai politik. Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka mulai hari ini hingga 10 Agustus 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menyiapkan antisipasi jika muncul sengketa terkait dengan dinyatakan tidak memenuhi syaratnya para calon anggota legislatif yang merupakan bekas napi kasus korupsi. Di beberapa daerah sudah muncul indikasi pengurus parpol akan mengajukan sengketa ke pengawas pemilu.

Sesuai jadwal Pemilu 2019, verifikasi berkas perbaikan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD provinsi ataupun DPRD kabupaten/kota berakhir pada Selasa (7/8/2018). Setelah itu, pada 8-12 Agustus, KPU menyusun dan menetapkan daftar calon sementara. Caleg yang merupakan bekas napi kasus korupsi, bandar narkoba, serta kejahatan seksual terhadap anak tidak akan dimasukkan dalam daftar calon sementara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000