logo Kompas.id
Politik & HukumFayakhun Segera Diadili
Iklan

Fayakhun Segera Diadili

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YmV7ps6pVO63ykbwPDVMw5q_pe0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180629_FAYAKHUN_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Fayakhun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6/18). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, segera menjalani persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/8/2018). Keterbukaan Fayakhun dinantikan di persidangan terkait terus ditelusurinya dugaan aliran dana ke sejumlah politisi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, menyampaikan, pihaknya masih  menunggu jadwal persidangan perdana untuk politisi Golkar tersebut. ”Dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Fayakhun setebal 300 halaman sudah dilimpahkan jaksa penuntut umum ke pengadilan. Kami uraikan dugaan penerimaan terdakwa dan sejumlah pihak terkait,” kata Febri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000