logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi Yudisial Usulkan 657...
Iklan

Komisi Yudisial Usulkan 657 Hakim Diberi Sanksi

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jjerqqw572qQdhzAa9P7ZFY-0Ao=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F440720_getattachmentc5fed3d4-651f-48bc-aac9-229361eb30e5432105-5.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisioner Komisi Yudisial, Maradaman Harahap (berbaju Batik), menerima puluhan advokat muda yang tergabung dalam Koalisi Advokat Muda Indonesia (KAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada Komisi Yudisial terkait langkah KY memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Agung (Suwardi) yang merendahkan wibawa Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan judicial review tentang Tata Tertib DPD No 1/2017.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial telah mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 657 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Jenis pelanggaran terbanyak yaitu bersikap tidak profesional dan tidak cermat, seperti kesalahan penulisan putusan.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi di Jakarta, Rabu (15/8/2018), mengatakan, rekomendasi sanksi untuk 657 hakim ini merupakan hasil pemeriksaan melalui proses sidang pleno anggota KY. Usul penjatuhan sanksi ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No 22/2004 tentang Komisi Yudisial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000