logo Kompas.id
Politik & HukumDua Hakim Dibawa ke MKH
Iklan

Dua Hakim Dibawa ke MKH

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WmGlH-oVcjRXS0pH7kjPJEJFJBA=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FKantor-Mahkamah-Agung-6.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS Dua hakim yang diduga melanggar kode etik akan diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim pada awal September 2018. Seorang hakim diduga menerima suap, seorang hakim lainnya diduga berselingkuh.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Sabtu (18/8/2018), di Jakarta, menuturkan, Mahkamah Agung dan KY telah menyepakati penyelenggaraan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk dua hakim tersebut. Kedua pihak juga telah menunjuk orang- orang yang akan duduk sebagai hakim dalam MKH. Mengenai kapan persisnya pemeriksaan MKH digelar, Jaja mengatakan hal itu belum ditentukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000