Gubernur Segera Konsolidasikan Program Pembangunan
Oleh
Anita Yossihara dan Laksana Agung Saputra
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sembilan pasang Gubernur-Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Pekerjaan pertama yang harus segera dilakukan adalah melakukan konsolidasi demi menyirnegikan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Konsolidasi terutama dilakukan untuk memastikan program strategis pemerintah pusat dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Setelah dilantik para Gubernur harus segera melakukan konsolidasi, memastikan program pemerintah pusat yang sudah direncanakan Pak Jokowi terlaksana di daerah dengan tepat waktu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri pelantikan sembilan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018.
Mereka yang dilantik antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Alam (Jawa Barat), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara), Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali), Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat), Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT), dan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua).
Konsolidasi, lanjut Tjahjo, juga diperlukan untuk menyinkronisasi janji-janji politik gubernur-wagub masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebisa mungkin program kepala daerah itu juga sesuai dengan program strategis yang sudah direncanakan pemerintah pusat.
Tjahjo optimistis, para gubernur-wagub yang baru dilantikan akan dengan mudah melakukan konsolidasi. Para kepala daerah itu dinilai sudah berpengalaman, karena sebelumnya mereka menjabat sebagai gubernur, bupati/walikota, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan lainnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan, hal yang terpenting adalah sinkronisasi perencanaan program pembangunan. Termasuk perencanaan pembagian pengalokasian anggaran, mana yang masuk APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten/kota.
"Hanya itu yang diperlukan, programming. Kalau pelaksanaannya di lapangan sudah tak terlalu bermasalah," tuturnya.
Basuki menegaskan, rencana program dan pembangunan daerah harus berkesesuaian dengan pemerintah pusat. Sebab presiden, gubernur, dan bupati/walikota merupakan satu garis lurus, pemerintah yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Area rawan korupsi
Selain konsolidasi, pekerjaan lain yang mendesak dilakukan gubernur-wagub baru adalah memetakan area rawan korupsi. Menurut Tjahjo, korupsi berpotensi terjadi pada saat perencanaan anggaran. Selain itu juga dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial, mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta sektor retribusi dan pajak.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi anti-korupsi. Perangkat itu sebelumnya digunakan saat Ridwan menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Ada tiga aplikasi antikorupsi saya yang diapresiasi KPK saat saya menjadi Wali Kota Bandung. Jadi sebagai Gubernur, tanpa diminta KPK, semua sistem antikorupsi di Bandung yang berhasil akan saya pakai di Jabar," tuturnya.