JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi bertahan dengan keputusan menolak eks terpidana korupsi untuk masuk daftar calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif mendatang. Gugatan yang diajukan partai politik para calon terkait melalui Badan Pengawas Pemilu tidak diterima.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi menyatakan, dua nama yang menggugat lewat Bawaslu untuk masuk daftar caleg Pemilu 2019 tetap tidak bisa diikutsertakan. Kedua nama itu ialah Abdul Fattah, caleg dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Batanghari-Muaro Jambi, dan Nasrullah Hamka, caleg daerah pemilihan Kota Jambi.
”Dari hasil pleno, kami tetap mengacu pada aturan, belum bisa memasukkan nama-nama caleg yang dimaksud,” kata Sanusi seusai rapat pleno di Jambi, Jumat (7/9/2018).
Keputusan itu diambil sebagai respons atas sikap Bawaslu Provinsi Jambi yang mengumumkan para calon terkait boleh ikut serta. Dalam rapat adjudikasi, Rabu lalu, Bawaslu menyatakan, kedua mantan terpidana itu telah memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2019. Alasannya, para pemohon bukanlah orang yang dicabut hak politiknya. ”Pemohon juga sudah secara jujur mengumumkan status pernah menjalani masa hukuman pidana,” katanya.
Abdul Fattah adalah mantan Bupati Batanghari yang dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp 50 juta atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004. Korupsi itu menimbulkan kerugian negara Rp 651 juta.
Adapun korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka, terkait dengan pembangunan lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi. Kerugian negara Rp 250 juta dari nilai proyek pembangunan bernilai Rp 7,5 miliar. Anggaran berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2012. Nasrullah divonis 1 tahun 4 bulan penjara serta denda Rp 50 juta.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.