logo Kompas.id
Politik & HukumPartai Politik Perlu...
Iklan

Partai Politik Perlu Bertanggung Jawab

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_nRLN-pJ56rDwrLm3oeWmuFjMwM=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180814AIC08-4.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pengunjung melihat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Hasil DCS KPU menyebutkan bahwa 449 bacaleg diajukan terdapat 282 Memenuhi Syarat (MS) dan 167 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

JAKARTA, KOMPAS – Partai politik perlu bertanggungjawab terhadap fenomena korupsi massal yang dilakukan para anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terjadi berulangkali. Pencalonan anggota legislatif yang pernah menjadi mantan narapidana korupsi oleh partai politik menunjukkan demokrasi yang ada di Indonesia hanya sebatas prosedural.

Publik dikejutkan 41 orang anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nominal suap yang terbilang kecil. Kesaksian di persidangan mengenai seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 turut menerima uang ketok palu untuk pengesahan APBD kembali membuat miris.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000