JAKARTA, KOMPAS - Polri meminta penambahan anggaran sebesar Rp 2,780 triliun untuk pengamanan pemilu. Dengan demikian, Polri mengajukan anggaran Rp 5 triliun untuk pengamanan pemilu karena anggaran yang kini ada di pagu anggaran adalah Rp 2,3 triliun.
Terhadap pengajuan tambahan anggaran yang disampaikan Polri dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/9/2018), fraksi-fraksi di Komisi III DPR menyatakan persetujuannya.
Selain penambahan anggaran untuk pengamanan pemilu, Polri juga mengusulkan penambahan anggaran untuk kebutuhan lain, seperti pembangunan kantor polda di sejumlah daerah, peralatan persenjataan, serta peralatan teknologi informasi, dan penguatan Densus 88. Total besar usulan penambahan anggaran yang diajukan Polri Rp 44,4 triliun.
Sementara total pagu anggaran untuk Polri tahun 2019 sebesar Rp 76,2 triliun atau turun dari alokasi anggaran bagi Polri tahun 2018 yang besarnya mencapai Rp 95 triliun.
”Berkaitan dengan penambahan anggaran untuk pengamanan pemilu, hal itu dimunculkan berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya dan perkiraan ancaman menurut intelijen,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono.
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Inspektur Jenderal Gatot Eddy mengatakan, berdasarkan kajian Polri, dibutuhkan total Rp 5 triliun untuk pengamanan pemilu.
Fraksi-fraksi di Komisi III tak hanya menyetujui penambahan anggaran pengamanan pemilu untuk Polri, tetapi juga menyetujui total Rp 44,4 triliun tambahan anggaran yang diajukan Polri.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan, keputusan persetujuan Komisi III baru akan diambil pada rapat pleno komisi.
Jika penambahan anggaran ini nanti disetujui dalam rapat pleno komisi, anggota komisi III yang bertugas di Badan Anggaran DPR akan memperjuangkannya agar masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
Menurut Erma, jika kelak ada keterbatasan anggaran negara untuk memenuhi semua usulan penambahan anggaran dari Polri, usulan penambahan anggaran untuk pengamanan pemilu akan diprioritaskan agar bisa dipenuhi.
Anggaran Bawaslu
Dalam rapat Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemarin, Bawaslu mengajukan penambahan anggaran Rp 1,7 triliun. Bawaslu menilai pagu anggaran mereka untuk 2019 sebesar Rp 8,6 triliun tak cukup.
Penambahan anggaran ini, menurut Ketua Bawaslu Abhan, diajukan karena untuk Pemilu 2019, Bawaslu harus menyiapkan pengawas di setiap tempat pemungutan suara.
Terhadap usulan penambahan anggaran itu, Komisi II menyetujuinya dan akan minta Badan Anggaran DPR memenuhi usulan penambahan tersebut.
Sementara itu, KPU tidak mengajukan penambahan anggaran. Pagu anggaran KPU untuk 2019 adalah Rp 18,1 triliun.