logo Kompas.id
Politik & HukumPerampasan Aset Perlu Jadi...
Iklan

Perampasan Aset Perlu Jadi Fokus

Oleh
Susana Rita
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PfRi_n98Suqx9NFyqqVuNYuHrek=/1024x718/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_11180944_98_0.jpeg
Kompas

Anak-anak membawa spanduk berisi pesan kekecewaan terhadap korupsi dan diskriminasi pendidikan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/12/2011). Ungkapan hati mereka tersebut disampaikan dalam aksi damai memperingati Hari Anak Yatim Nasional 2011.

JAKARTA, KOMPAS - Fokus pemidanaan terhadap kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, seperti korupsi, seharusnya tak lagi terfokus pada penghukuman pelaku. Pemulihan aset melalui perampasan barang-barang terkait tindak pidana perlu dimaksimalkan.

Data hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menemukan, total aset hasil korupsi selama 2001-2015 sebesar Rp 203,9 triliun. Namun, jumlah yang berhasil dieksekusi baru sekitar Rp 21,26 triliun atau 10,42 persen. Penyebabnya, penyitaan aset atas nama orang lain tidak dapat dilakukan meski pembeliannya menggunakan uang dari pelaku korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000