logo Kompas.id
Politik & HukumSikap Kooperatif Novanto...
Iklan

Sikap Kooperatif Novanto Ditunggu

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p1JmLZRRyhX8vfcuF7BBKC-oHOk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180405_ENGLISH-KPK_A_web-2.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018). Tampak mantan Ketua DPR itu melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Sukamiskin.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun telah menambah pengembalian uang pengganti, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mengimbau mantan Ketua DPR Setya Novanto agar segera melunasinya sesuai dengan putusan majelis hakim. Sikap kooperatif yang dijanjikan pihak Novanto pun diharapkan diwujudkan dengan sungguh-sungguh. Sebab, sejauh ini baru sekitar Rp 7,6 miliar yang dibayarkan dari keseluruhan uang pengganti.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018, Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, pencabutan hak politik, dan kewajiban membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS. Besaran uang pengganti itu disesuaikan dengan kurs saat putusan dibacakan, yaitu Rp 13,970, sehingga total yang harus dilunasi  Rp 101,98 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000