JAKARTA, KOMPAS Proses penunjukan langsung terhadap Blackgold Natural Resources hingga power purchase agreement atau PPA terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait dengan hal ini, penyidik KPK meminta keterangan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono.
Setelah dua kali dijadwalkan untuk diperiksa, Nicke Widyawati akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin (17/9/2018).
”Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena posisi saksi sebagai Direktur Perencanaan PT PLN saat itu. Kami perlu gali apa yang dilakukan dan diketahui. Perencanaannya bagaimana hingga ada konsorsium,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.
Nicke Widyawati yang belum lama ini menjabat sebagai pimpinan tertinggi PT Pertamina (Persero) tersebut menduduki dua jabatan penting di PT Perusahaan Listrik Negara sejak 2014. Dua posisi itu antara lain Direktur Pengadaan Strategis I dan Direktur Perencanaan Korporat di perusahaan listrik tersebut. Selain itu, KPK juga memperoleh informasi bahwa Nicke Widyawati pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. ”Kapan, di mana, dan apa pembicaraannya, ini juga kami klarifikasi,” kata Febri.
Sementara itu, Bambang mengaku diminta menjawab sekitar 10 pertanyaan seputar urusan batubara yang berkaitan dengan PLTU Riau-1. Akan tetapi, ia tidak mau berkomentar lebih jauh terkait dengan penunjukan langsung Blackgold.