logo Kompas.id
Politik & HukumUang Ketok Palu Sudah Menjadi ...
Iklan

Uang Ketok Palu Sudah Menjadi Tradisi di Jambi

Oleh
Riana A Ibrahim dan Irma Tambunan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zylM5pg_7a2hg0ZECGQHKqMaOgI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180823_KORUPSI_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sidang Perdana Zumi Zola -Terdakwa Gubernur  Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri)  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS Anggota DPRD Provinsi Jambi diduga telah biasa menerima uang ”ketok palu” atau imbalan untuk memperlancar pembahasan sekaligus persetujuan terhadap APBD setempat. Bahkan, ada pengakuan dari anggota DPRD Provinsi Jambi bahwa uang ketok palu itu sudah ada sejak 2009, atau ketika jabatan gubernur Jambi dipegang Zulkifli Nurdin.

Empat anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni M Juber, Mayloeddin, Popriyanto, dan Ismet Kahar, menyampaikan hal ini saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/9/2018). Sebagian anggota DPRD itu juga sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000