JAKARTA, KOMPAS – Penipuan yang berujung pada kasus perdagangan manusia kembali terungkap. Sebanyak 16 perempuan warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan. Saat ini mereka masih berada di China dan menanti bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang.
“Para korban awalnya dijanjikan akan bekerja sebagai sales kosmetik, namun memang tidak diberitahu di mana tempat bekerjanya. Ternyata pada Mei 2018, sebanyak 16 korban telah dijual kepada orang-orang di China,” kata perwakilan Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Muannas Alaidid, di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Menurut keterangan Muannas, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam proses rekrutmen para korban. Ada 2 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. “Meski pelaku telah ditangkap, namun para korban belum bisa pulang. Ada kesulitan dalam proses pemulangan karena saat ini mereka terikat dalam status pernikahan,” paparnya.
Selain itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di China pun telah menemukan lokasi tempat tinggal beeberapa korban. Ada 8 korban yang tinggal di Provinsi Hainan dan 3 korban tinggal di Provinsi Anhui. Sementara posisi korban lainnya belum diketahui.
Muannas mengatakan, 16 korban tersebut berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal. Mereka dijual kepada pria di China dengan identitas dan surat izin orangtua yang dipalsukan oleh agen. Berdasarkan pengakuan korban, mereka dijual dengan nilai Rp 400 juta per orang.
“Hari ini kami akan melayangkan surat dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Interpol dan Kementerian Luar Negeri agar para korban bisa kembali ke keluarga secepatnya,” kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie.
Berdasarkan keterangan para korban kepada keluarganya melalui video call, mereka dipaksa melakukan pernikahan dibawah ancaman dan tekanan pihak agen. Apabila tidak mengikuti perintah, mereka akan disiksa baik secara fisik maupun psikis. “Sedihnya, ketika pernikahan terjadi, para korban pun tak pernah dinafkahi. Mereka disekap dikamar bahkan diberikan makanan seadanya lewat jendela,” kata Grace.
Nur Hidayat Jaya S, ayah korban penipuan Mutiara Ramdiani D (16) mengatakan, setelah mengetahui anaknya menjadi korban perdagangan manusia, dia langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. “Saya hanya ingin anak saya bisa pulang, dia masih di bawah umur,” kata Hidayat.
Menurut Grace, peristiwa ini merupakan penghinaan terhadap perempuan dan kemanusiaan. “Semua pihak harus memastikan bahwa kejadian ini merupakan yang terakhir kali, tidak boleh terulang. Perdagangan manusia adalah perbudakan perempuan dan anak di zaman modern yang menyedihkan,” pungkas Grace. (SHARON PATRICIA)