JAKARTA, KOMPAS - Irvanto Hendra Pambudi, keponakan eks Ketua DPR Setya Novanto, mencabut keterangannya terkait penerimaan uang senilai 500.000 dollar Singapura dari anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, untuk diteruskan ke Novanto. Hakim pun meminta keterangan Irvanto itu dikonfrontasi langsung dengan penyidik yang memeriksanya dan saksi yang mengantarkan uang.
Irvanto dihadirkan sebagai saksi untuk perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/9/2018). Sedianya Novanto juga turut dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir.
Pada sidang sebelumnya, anggota staf Fayakhun, Agus Gunawan, menyampaikan pernah menyerahkan uang 500.000 dollar Singapura kepada Irvanto yang merupakan titipan dari Fayakhun. Uang itu ditujukan kepada Novanto melalui Irvanto untuk keperluan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar.
Namun, Irvanto mendadak membantah pernah menerima uang tersebut. Ia mengaku hanya menerima uang dari Agus sebanyak dua kali dengan nominal Rp 390 juta dan Rp 300 juta untuk pembelian motor. Padahal, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irvanto yang dibacakan ulang majelis hakim, uang tersebut pernah diterima Irvanto.
Irvanto pun mencabut keterangannya. Sementara majelis hakim yang diketuai Franky Tumbuwun meminta keterangan Irvanto diadu secara langsung dengan Agus dan penyidik KPK yang memeriksanya. ”Jadi, pernah enggak Anda terima dari Agus uang 500.000 dollar Singapura?” tanya Franky yang dijawab tidak oleh Irvanto.
”Ini BAP Saudara. Saya masih bisa kenali Agus Gunawan. Saya sempat bertemu dan dapat penjelasan dari dia pernah disuruh Fayakhun berikan uang kepada saya 500.000 dollar Singapura di showroom di Kemang. Saya tarik kesimpulan Agus bisa menjelaskan detail proses penyerahan. Saya yakini benar adanya saya terima uang dari Agus 500.000 dollar Singapura. Ini bagaimana?” tutur Franky.
”Jadi gini, Yang Mulia. Saya mau ceritakan. Posisi saya masih diperiksa di KTP-el. Saya dipanggil juga untuk Bakamla. Saya tanya Fayakhun, ini urusan apa lagi. Kok, ada urusan Bakamla saya kena lagi. Fayakhun bilang waktu itu suruh Agus buat cari dan kasih 500 karena ada deal sama Pak Nov buat sumbang rapimnas. Pada saat pemeriksaan kedua, saya dikonfrontasi sama Agus. Agus ceritakan posisi bengkel saya semua tepat. Tapi, enggak dibilang uang untuk apa pas saya tanya. Saya juga enggak konfirmasi saat itu,” tutur Irvanto.
Irvanto pun mengira uang dari Agus tersebut untuk keperluan pembayaran motor. Fayakhun yang diberi kesempatan menanggapi pun mengingatkan Irvanto mengenai uang tersebut. Irvanto masih bersikeras pada keterangannya. ”Saya memang minta Agus menyerahkan pada saksi. Agus sampaikan sudah serahkan pada saksi. Itu saya yakini kebenarannya,” ujar Fayakhun.