logo Kompas.id
Politik & HukumIrvanto Cabut BAP soal Uang...
Iklan

Irvanto Cabut BAP soal Uang Rapimnas

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-o4dH_Jw6QcM9a_dflvthK4db2U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180912_SIDANG-FAYAKHUN_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun (kiri) mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Irvanto Hendra Pambudi, keponakan eks Ketua DPR Setya Novanto, mencabut keterangannya terkait penerimaan uang senilai 500.000 dollar Singapura dari anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, untuk diteruskan ke Novanto. Hakim pun meminta keterangan Irvanto itu dikonfrontasi langsung dengan penyidik yang memeriksanya dan saksi yang mengantarkan uang.

Irvanto dihadirkan sebagai saksi untuk perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/9/2018). Sedianya Novanto juga turut dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000